Pertanian Organik
Pertanian organik
adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa
menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik adalah
menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi
kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup
sehat demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan
bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety
attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah
lingkungan (eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini
menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat.
Indonesia memiliki
kekayaan sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar matahari, air
dan tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi pertanian
organik sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per
tahun, oleh karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan
pada tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik
dan ekspor.
Manfaat Pertanian Organik
Pertanian organik mempunyai beberapa manfaat, diantaranya
:
1. Kesehatan
Sistem pertanian organik akan menghasilkan produksi
pertanian yang sehat, menurut beberapa
data dari beberapa literature hasil
produksi pertanian organik terdapat kandungan vitamin C,
kalium dan beta
karoten yang lebih tinggi dibandingkan dengan pertanian biasa. Selain itu, dari
segi hasil produksi juga akan lebih meningkat hingga 75 persen.
2. Lingkungan
Dengan menggunakan sistem pertanian juga akan
menjaga kesehatan lingkungan, keseimbangan
ekosistem dan kesuburan tanah
karena pertanian organik tanpa mengguna menggunakan bahan
kimia sintetis yang
diketahui dapat mengakibatkan polusi dan berdampak buruk pada kesehatan
tanaman
juga kesuburan tanah.
Peluang Pertanian Organik di Indonesia
Luas lahan yang tersedia untuk pertanian organik di
Indonesia sangat besar. Dari 75,5 juta ha lahan yang dapat digunakan untuk
usaha pertanian, baru sekitar 25,7 juta ha yang telah diolah untuk sawah dan
perkebunan (BPS, 2000). Pertanian organik menuntut agar lahan yang digunakan
tidak atau belum tercemar oleh bahan kimia dan mempunyai aksesibilitas yang
baik. Kualitas dan luasan menjadi pertimbangan dalam pemilihan lahan. Lahan
yang belum tercemar adalah lahan yang belum diusahakan, tetapi secara umum
lahan demikian kurang subur. Lahan yang subur umumnya telah diusahakan secara
intensif dengan menggunakan bahan pupuk dan pestisida kimia. Menggunakan lahan
seperti ini memerlukan masa konversi cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun.
Volume produk pertanian organik mencapai 5-7% dari total
produk pertanian yang diperdagangkan di pasar internasional. Sebagian besar
disuplay oleh negara-negara maju seperti Australia, Amerika dan Eropa. Di Asia,
pasar produk pertanian organik lebih banyak didominasi oleh negara-negara timur
jauh seperti Jepang, Taiwan dan Korea.
Potensi pasar produk pertanian organik di dalam negeri
sangat kecil, hanya terbatas pada masyarakat menengah ke atas. Berbagai kendala
yang dihadapi antara lain: 1) belum ada insentif harga yang memadai untuk
produsen produk pertanian organik, 2) perlu investasi mahal pada awal
pengembangan karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan
agrokimia, 3) belum ada kepastian pasar, sehingga petani enggan memproduksi
komoditas tersebut.
Areal tanam pertanian organik, Australia dan Oceania
mempunyai lahan terluas yaitu sekitar 7,7 juta ha. Eropa, Amerika Latin dan
Amerika Utara masing-masing sekitar 4,2 juta; 3,7 juta dan 1,3 juta hektar.
Areal tanam komoditas pertanian organik di Asia dan Afrika masih relatif rendah
yaitu sekitar 0,09 juta dan 0,06 juta hektar. Sayuran, kopi dan teh mendominasi
pasar produk pertanian organik internasional di samping produk peternakan.